Sabtu, 14 Mei 2016

COCOMO dan Jenisnya

COCOMO dan Jenisnya
Pengertian Cocomo
COCOMO (Constructive Cost Model) merupakan model algoritma estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan oleh Barry Boehm pada tahun 1981. Model ini menggunakan dasar regresi formula, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek-proyek saat ini.
Pada tahun 1981, Barry Boehm mendesain COCOMO untuk memberikan estimasi jumlah Person-Months untuk mengembangkan suatu produksoftware. Referensi pada model ini dikenal dengan nama COCOMO 81. Pada tahun 1990, muncul suatu model estimasi baru yang disebut dengan COCOMO II. Secara umum referensi COCOMO sebelum 1995 merujuk pada original COCOMO model yaitu COCOMO 81, kemudian setelah itu merujuk pada COCOMO II.
Model estimasi COCOMO telah digunakan oleh ribuan project manager suatu proyek perangkat lunak, dan berdasarkan pengalaman dari ratusan proyek sebelumnya. Tidak seperti model estimasi biaya yang lain, COCOMO adalah model terbuka, sehingga semua detail dipublikasikan, termasuk :
·         Dasar persamaan perkiraan biaya.
·         Setiap asumsi yang dibuat dalam model.
·         Setiap definisi.
·         Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

Perhitungan paling fundamental dalam COCOMO model adalah penggunaan Effort Equation (Persamaan Usaha) untuk mengestimasi jumlah dari Person-Months yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek. Sebagian besar dari hasil-hasil lain COCOMO, termasuk estimasi untuk Requirement danMaintenance berasal dari persamaan tersebut.

Jenis-jenis COCOMO
Jenis-Jenis COCOMO terdiri dari 3 jenis, yaitu :

1. Model COCOMO Dasar

Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:
a. Proyek organik (organic mode)
Proyek organik merupakan proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
b. Proyek sedang (semi-detached mode)
Proyek sedang merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
c. Proyek terintegrasi (embedded mode)
Proyek terintegrasi merupakan proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat

Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini: 




 (1, 2, 3)
Dimana :
• E : besarnya usaha (orang-bulan)
• D : lama waktu pengerjaan (bulan)
• KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
• P : jumlah orang yang diperlukan.
Sedangkan koefisien ab, bb, cb, dan db diberikan pada Tabel 1 berikut:


 Tabel 1 . Koefisien Model COCOMO Dasar




2. Model COCOMO Lanjut (Intermediate COCOMO) 

Pengembangan model COCOMO adalah dengan menambahkan atribut yang dapat menentukan jumlah biaya dan tenaga dalam pengembangan perangkat lunak, yang dijabarkan dalam kategori dan subkatagori sebagai berikut:

a. Atribut produk (product attributes)
1. Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
2. Ukuran basis data aplikasi (DATA)
3. Kompleksitas produk (CPLX)

b. Atribut perangkat keras (computer attributes)
1. Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
2. Memori yang dipakai (STOR)
3. Kecepatan mesin virtual (VIRT)
4. Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)

c. Atribut sumber daya manusia (personnel attributes)
1. Kemampuan analisis (ACAP)
2. Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
3. Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
4. Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
5. Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)

d. Atribut proyek (project attributes)
1. Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
2. Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
3. Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED) 

Masing-masing subkatagori diberi bobot seperti dalam tabel 2 dan kemudian dikalikan.
Dari pengembangan ini diperoleh persamaan: 


Dimana :
• E : besarnya usaha (orang-bulan)
• KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
• EAF : faktor hasil penghitungan dari sub-katagori di atas.

Koefisien ai dan eksponen bi diberikan pada tabel berikut.

Tabel 3. Koefisien Model COCOMO Lanjut 



2.1 Persamaan Perangkat Lunak
Persamaan perangkat lunak merupakan model variabel jamak yang menghitung suatu distribusi spesifik dari usaha pada jalannya pengembangan perangkat lunak. Persamaan berikut ini diperoleh dari hasil pengamatan terhadap lebih dari 4000 proyek perangkat lunak :

Dimana :
• E = usaha yang dilakukan (orang-bulan atau orang-tahun)
• t = durasi proyek dalam (bulan atau tahun)
• B = faktor kemampuan khusus
• P = parameter produktivitas 

Nilai B diambil berdasarkan perkiraan. Untuk program berukuran kecil (0.5 < KLOC < 5), B = 0.16. Untuk program yang lebih besar dari 70 KLOC, B = 0.39.
Sedangkan besarnya nilai P merefleksikan:
1. Kematangan proses dan praktek manajemen
2. Kualitas rekayasa perangkat lunak
3. Tingkat bahasa pemrograman yang digunakan
4. Keadaan lingkungan perangkat lunak
5. Kemampuan dan pengalaman tim pengembang
6. Kompleksitas aplikasi
Berdasarkan teori, diperoleh P = 2000 untuk sistem terapan, P = 10000 untuk perangkat lunak pada sistem informasi dan sistem telekomunikasi, dan P = 28000 untuk sistem aplikasi bisnis.

2.2 Konversi Waktu Tenaga Kerja

Konversi waktu tenaga kerja ini diperoleh dari angka pembanding yang digunakan pada perangkat lunak ConvertAll, dengan hubungan persamaan antara orang-bulan (OB), orang-jam (OJ), orang-minggu (OM), dan orang-tahun (OT) adalah sebagai berikut :
OM = 40 OJ (6)
OT = 12 OB (7)
OT = 52 OM (8)
Dari persamaan di atas, diperoleh konversi orang-bulan ke orang-jam sebagai berikut :
OB = (40 OJ x 52) / 12
OB = 173,33 OJ (9) 

3. Model COCOMO II (Complete atau Detailed COCOMO model)

Model COCOMO II, pada awal desainnya terdiri dari 7 bobot pengali yang relevan dan kemudian menjadi 16 yang dapat digunakan pada arsitektur terbarunya. 

Tabel 4. COCOMO II Early Design Effort Multipliers



Tabel 5. COCOMO II Post Architecture Effort Multipliers 


Metodologi Dashboard COCOMO.

Pada gambar dibawah ini dijelaskan tentang metodologi dashboard COCOMO. yang menggunakan demo dashboard LIVE Xcelsius. Anda dapat menggunakan komponen interaktif xcelsius dashboard ini untuk mengubah faktor dalam model dan langsung melihat hasilnnya. KPIs dalam Produk, Computer, Personalia dan Kategori Proyek.




Source:


Mengapa Software Open Source?




Pengertian Open Source
Open source adalah suatu istilah yang digunakan untuk softwere (perangkat lunak) yang membuka atau membebaskan source codenya dapat dilihat oleh pengunanya, dan membiarkan penggunanya dapat melihat bagaimana cara kerja dari softwere tersebut serta penggunanya juga dapat memperbaiki atau mengembangkan softwere tersebut menjadi lebih baik lagi. 
Tentunya dalam pengembangan open source software melibatkan banyak sekali orang dari berbagai belahan dunia, yang berinteraksi melalui dunia maya atau jaringan internet. Maka seiring berkembangnya teknologi semakin banyak bermuculan berbagai macam softwere yang dibuat berbasis open source yang di upload ke internet. Pola dari open source ini telah banyak melahirkan develover yang sangat handal.

Contoh Softwere Open source
Berikut ini merupakan beberapa contoh open source softwere yang populer, diantaranya seperti di bawah:
·         Linux, merupakan software sistem operasi yang gratis dan sangat populer.
·         XAMPP, merupakan paket softwere yang berguna untuk simulasi dan pengembangan web, termasuk juga di dalamnya Apache dan MySQL (database).
·         Mozilla Firefox, merupakan softwere yang berguna untuk menjelajahi halaman web di internet.
·         OpenOffice, merupakan paket softwere perkantoran yang berguna untuk mengolah kata, tabel dan database.
·         osCommerce, merupakan softwere aplikasi web yang digunakan untuk toko online.
·         ClamAV & ClamWin, merupakan softwere antivirus.
·         Audacity, merupakan softwere perekam sekaligus pengolah audio.
·         GIMP, merupakan softwere pengolah foto dan juga gambar digital.
·         VideoLAN, merupakan softwere pemutar file multimedia.
·         Blender, merupakan program untuk pembuatan model 3 (tiga) dimensi, misalnya seperti animasi dan game.
·         Filezilla, merupakan softwere jaringan yang berfungsi untuk transfer file via protokol FTP pada jaringan komputer atau jaringan internet.
·         Mplayer, merupakan ssoftwere pemutar musik yang berbasis open source.

Keuntungan dalam menggunakan software Open Source

1.      Legal
   Open Source, dengan berbagai kelebihannya, juga legal. Penggunaan software Open Source di seluruh Indonesia akan menyebabkan tingkatpembajakan software di Indonesia menjadi turun drastis, dari 88% menjadi 0%
2.      Penyelamatan Devisa Negara
    Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan. Kemudian dana tersebut dapat dialokasikan ke usaha-usaha untuk kesejahteraan rakyat
3.      Keamanan Negara /Perusahaan
    Software Open Source bebas dari bahaya ini,karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya..contoh nyata nya Di tahun 1982, terjadi ledakan dahsyat di jalur pipa gas Uni Sovyet di Siberia. Kekuatan ledakan tersebutsekitar 3 kiloton, atau 25% dari kekuatan bom nuklir Hiroshima.16tahun kemudian baru diketahui oleh publik bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh softwarekomputer proprietary / tertutup yang telah diubah oleh CIA
4.      Keamanan Sistem
     Pada software proprietary / tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya; karena kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya.Selain itu, seringkali sangat sulit untuk mendapatkan solusinya. Sebagai contoh, ada security hole diInternet Explorer yang telah diketahui sejak tahun 2002, namun masih tetap belum ada solusinya.Sebuah komputer dengan OS Microsoft Windows 2000 yang kemudian disambungkan ke Internet, dapat terserang virus dalam waktu 10 menit atau kurang. Di tahun 2006, Internet Explorer tidak aman untukdigunakan selama 284 hari . Dan seterusnya
5.      Hemat biaya
    Sebagian besar developer ini tidak dibayar. Dengan demikian, biaya dapat dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli server untuk hosting web
6.      Kesalahan
      (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki, hal ini dikarenakan jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarianbugs yang paling efektif. Selain itu, source code yang tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor

Kerugian menggunakan software Open Source

1.      Tidak ada garansi dari pengembangan
Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source, ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
2.      Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
3.      Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
4.      Open Source digunakan secara sharing 
Penggunaan secara sharing dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.



Source :



Rabu, 13 April 2016

Cyber Crime



  • ·         Cyber Crime

Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografianak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang atau dicuri, dan lainnya.
Contoh Kasus : Penyadapan data kartu kredit


  • ·         Cyber Law

Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.
Contoh Kasus : Menyebarkan virus dan worm lewat jaringan komputer


  • ·         Cyber Threat

Definisi threat dalam operasi informasi adalah semua jenis ancaman yang mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Threat ini bisa berupa ancaman secara fisik yang disengaja dan/atau bencana alam serta ancaman yang muncul dari ranah cyber. Ancaman yang muncul dari ranah cyber ini dikenal sebagai cyber threat.
Contoh Kasus : Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain


  • ·         Cyber Security

Definisi security dalam operasi informasi adalah semua mekanisme yang dilakukan untuk melindungi dan meminimalkan gangguan kerahasiaan(confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Mekanisme ini harus bisa melindungi informasi baik dari physical attack maupun cyber attack.
Contoh Kasus : Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.


  • ·         Cyber Attack

Definisi attack dalam operasi informasi adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Tindakan ini bisa ditujukan untuk mengganggu secara fisik maupun dari alur logic sistem informasi.Cyber attack merupakan upaya mengganggu informasi yang berfokus pada alur logic sistem informasi
Contoh Kasus : penyadapan atau pencurian data melalui jaringan wifi



Kasus Cyber Crime di Indonesia :

MH Jadi Super User Saat Bobol e-Procurement Sumatera Hingga DKI

Ayunda Windyastuti Savitri - detikinet

Jakarta - MH diciduk Bareskrim Polri akhir Maret lalu. MH diduga meretas sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) milik pemerintah pusat dan daerah.

MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.

"Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).

MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE.

"Beberapa LPSE yang sudah diterobos adalah beberapa LPSE Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSE kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi," jelas Agung. (aws/ash)

Tanggapan :
Kejahatan dunia maya dengan cara meretas sebuah situs untuk memanfaatkan informaasi yang ada, memang sudah menjadi hal yang membuat para pebisnis ragu untuk berinvestasi. Karena mereka akan mempertimbangan keamanan dari suatu situs yang dibuat. Apakah mudah dijebol cracker atau tidak. Namun demikian upaya peretasan balik secara demonstratif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan selain dapat memperburuk suasana, juga berpotensi melanggar UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai berikut:
  1. Pasal 28: (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik; dan (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
  2. Pasal 29: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
  3. Pasal 30: (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun; (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik; dan (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.






Sumber :
http://fabyandreno28.blogspot.co.id/2013/12/makalah-cyber-security.html
http://www.postel.go.id/berita-kejelasan-masalah-peretasan-terhadap-infrastruktur-strategis-26-2082